GenPI.co Jabar - Polres Cianjur, Jawa Barat tunjukkan rasa kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dengan menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN).
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 509 penerima dengan masing-masing menerima Rp600 ribu.
"Pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan percepatan vaksinasi, di mana penerima bantuan yang belum melaksanakan vaksinasi diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi yang disediakan Polres Cianjur, " kata Silfia di Cianjur usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Sabtu (9/4/2022).
Sebelum menyalurkan bantuan, Silfia menyebut, pihaknya terlebih dulu melakukan pendataan kepada calon penerima.
Anggota Bhabinkamtibas di masing-masing polsek ikut dilibatkan untuk membantu Polres Cianjur.
Usai tercatat, penerima akan langsung menerima bantuan tunai yang diberikan di Mapolres Cianjur.
Setelah itu, sasaran kemudian diinput melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri yang berikutnya diverifikasi dengan data milik pemerintah pusat.
Sebab BTPKLWN ini diberikan kepada orang yang tidak dan bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
“Sasaran penerima bantuan ini tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah dan bantuannya sebesar Rp600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun,” katanya.
Sementara itu, pedagang asongan yang menerima bantuan ini merasa sangat senang sekaligus terbantu karena bisa menjadi modal usaha
"Sudah pasti sangat terbantu karena bahan pokok serba mahal, kami mendapat bantuan langsung tunai yang akan dipakai untuk tambahan modal berjualan makanan khas berbuka puasa," kata penerima bantuan Siti Maryam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News