GenPI.co Jabar - Seluruh personel Polda Jawa Barat yang mengamankan unjuk rasa mahasiswa, Senin (11/4), dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (10/4).
Ibrahim mengungkapkan, tidak diperbolehkannya anggota membawa senjata api merupakan instruksi dari Kapolda Jabar, Irjen Suntana.
Ia menyatakan, hingga kini kepolisian menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi.
“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.
Meski dalam standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa terbagi ke sejumlah tahapan zona keamanan, namun tembakan senjata tetap dilarang.
Ibrahim menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada peserta aksi secara humanis.
Pendekatan itu dilakukan untuk memastikan aksi berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan keamanan.
“Ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan kamtibmas,” tuturnya.
Ibrahim menjelaskan jika pengamanan unjuk rasa menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
“Unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum,” katanya.
Ditambah saat ini dalam suasana Bulan Ramadan, karena itu ia menyarankan untuk menyatakan aspirasi lebih sejuk dan damai.
“Selain itu, kita juga mencegah unjuk rasa tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News