Polda Jabar Titip Pesan untuk Mahasiswa yang Unjuk Rasa, Hari Ini

11 April 2022 07:30

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengingatkan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (11/4), untuk tertib serta patuh terhadap hukum yang berlaku.

"Walaupun menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, aturan tetap harus dipatuhi," katanya, Minggu (10/3/2022).

Dia menambahkan, mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Selesaikan Kemacetan di Puncak, Polres Bogor Sampaikan Ide Keren

Bahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan dengan jelas bahwa siapapun diizinkan untuk menyampaikan pendapat, termasuk mahasiswa yang bakal di gelar, hari ini.

Namun Ibrahim Tompo mengingatkan, ada aturan yang berlaku dan harus ditaati oleh siapapun.

BACA JUGA:  KA Pangrango Buat Perjalanan dari Bogor ke Sukabumi Secepat Kilat

Maka dari itu, dia menitipkan pesan kepada masa aksi untuk mengingat dan memegang teguh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa aksi unjuk rasa bisa dilakukan dengan beberapa persyaratan.

BACA JUGA:  Apindo Jabar Bawa Kabar Gembira Bagi Karyawan Soal THR

Salah satunya adalah dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa di kawasan obyek vital nasional.

"Karena selain bertentangan dengan aturan, hal itu juga akan mengganggu kestabilan sosial dan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Kabid   Humas   Polda   Jabar   Ibrahim Tompo   Demo   Unjuk Rasa  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR