BI Jabar Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran

11 April 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang baru saat menghadapi Ramadan dan Idulfitri 2022 di tempat resmi yang sudah disediakan.

"Tentunya kami mengimbau warga untuk menukar uang di outlet resmi," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Jeffri D Putra seusai menghadiri pembukaan Layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu di Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Jalan Braga Kota Bandung, Senin (11/4/2022).

Dia menambahkan, akan ada banyak keuntungan yang didapat masyarakat jika menukarkan uang baru di tempat resmi.

BACA JUGA:  Panutan, Ridwan Kamil Bantu Pembangunan Masjid di Depok

"Keuntungan pertama ialah gratis, kedua terhindar dari uang palsu dan lebih efisien," kata dia.

Jefri pun mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk memanfaatkan layanan dan fasilitas penukaran uang baru di BI atau perbankan.

BACA JUGA:  Baru Pertama Kali, Disdukcapil Depok Rekam KTP Disabilitas di SLB

Salah satu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adalah layanan Penukaran Kas Keliling Terpadu.

Layanan ini merupakan bagian dari Serambi Rupiah Ramadan Tahun 2022 yang mengambil tema “Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”.

BACA JUGA:  Bobotoh Pasti Kecewa, Osvaldo Haay ke Persib dipastikan Hoaks

Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen dan keseriusan Bank Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan uang kartal baik di perbankan maupun di masyarakat.

Bila masyarakat ingin menggunakan layanan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama adalah masyarakat hanya bisa menukarkan uang baru maksimal Rp3,8 juta per orang

Adapun jenis pecahan rupiah yang bisa ditukarkan adalah Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Rencananya, Kegiatan Layanan Penukaran Kas Terpadu ini akan berlangsung hingga 26 April 2022.

Masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Braga No 108, Kota Bandung.

Layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa adalah kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, dan budayakan antre. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Uang   baru   lebaran   Bank   Indonesia   BI  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR