Peringatan Tegas untuk Pengelola SPBU di Karawang, Harap Disimak

12 April 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Karawang diminta tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.

Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto di Karawang, Senin (11/4).

“Mulai sekarang dihentikan terlebih dahulu pelayanan untuk pembelian yang memakai jerigen di SPBU,” ujarnya.

BACA JUGA:  Demi Ayang, Pemilik Jembatan di Karawang ini Beli Pajero Sport

Suroto mengingatkan, persediaan solar bersubsidi sangat terbatas dan dikhawatirkan bakal ada pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen.

“Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi Pantau Distribusi BBM di Karawang, Ini Tujuannya

Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena banyak pembeli yang menggunakan mobil pick up ke SPBU kemudian mengangkut cukup banyak jerigen.

Berkaca dari hal tersebut, pihaknya meminta para pengelola SPBU di wilayah Karawang tidak melayani pembelian BBM dengan jerigen.

BACA JUGA:  Jalan di Karawang Bakal Mulus H-7 Lebaran, Mudik Bakal Lancar

“Pihak Pertamina juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU,” tuturnya.

Suroto mengatakan, pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen bila pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait.

Surat rekomendasi tersebut seperti untuk para nelayan dan petani yang membutuhkan BBM bersubsidi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR