GenPI.co Jabar - 20 remaja yang viral di media sosial karena terlibat perang sarung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon Bripka, Riki Rosandi mengungkapkan, awal penangkapan para remaja ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.
Riki menuturkan, setelah dilakukan penyeledikan, pihaknya berhasil menangkap semua pelaku.
"Ada sekitar 20 remaja (pelaku perang sarung yang diamankan)," ucap Riki dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/4).
Saat penangkapan, Riki menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.
Selain itu, puluhan sarung yang menjadi senjata pada saat perang, turut diamankan oleh pihak kepolisian.
"Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa memar," ujar Riki.
Usai ditangkap, remaja yang melakukan aksi tidak terpujinya ini kemudian didata oleh kepolisian.
Mereka juga akan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi berbahayanya tersebut.
“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan," tuturnya.
Riki menambahkan, para remaja ini akan dipanggil orang tuannya dan membuat pernyataan tertulis
“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan, kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orangtuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” kata Riki. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News