Cuman Gegara Sarung, 20 Remaja di Sukabumi ini ditangkap Polisi

12 April 2022 19:30

GenPI.co Jabar - 20 remaja yang viral di media sosial karena terlibat perang sarung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon Bripka, Riki Rosandi mengungkapkan, awal penangkapan para remaja ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.

Riki menuturkan, setelah dilakukan penyeledikan, pihaknya berhasil menangkap semua pelaku.

BACA JUGA:  Bukannya Ibadah, 16 Remaja di Kota Bogor ini Malah Perang Sarung

"Ada sekitar 20 remaja (pelaku perang sarung yang diamankan)," ucap Riki dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/4).

Saat penangkapan, Riki menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA:  Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka

Selain itu, puluhan sarung yang menjadi senjata pada saat perang, turut diamankan oleh pihak kepolisian.

"Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa memar," ujar Riki.

BACA JUGA:  Geram dengan Aksi Perang Sarung, Ade Yasin Ambil Langkah ini

Usai ditangkap, remaja yang melakukan aksi tidak terpujinya ini kemudian didata oleh kepolisian.

Mereka juga akan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi berbahayanya tersebut.

“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan," tuturnya.

Riki menambahkan, para remaja ini akan dipanggil orang tuannya dan membuat pernyataan tertulis 

“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan, kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orangtuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” kata Riki. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Sarung   Perang   Sukabumi   Polisi   Jawa Barat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR