Presiden 3 Periode disinggung Saat Pembacaan Eksepsi Bahar Smith

13 April 2022 20:30

GenPI.co Jabar - Pemimpin tim penasihat hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyinggung presiden tiga periode dan aksi demo yang terjadi belakangan ini saat sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada saat membaca eksepsi dihadapan hakim ketua Dodong Rusdani, Ichwan menilai kegaduhan presiden tiga periode dan demo soal naik serta langkanya minyak goreng bukan ditimbulkan dari isi ceramah Bahar.

“Kebencian kepada pemerintah yang sekarang terjadi dan terbukti dengan adanya demo-demo dari berbagai kalangan masyarakat terjadi karena kenaikan harga bahan pokok, kelangkaan minyak goreng,” tuturnya,

BACA JUGA:  Sebar Hoaks Soal Pembantaian Laskar FPI, Bahar Smith didakwa

“Ini sampai mengakibatkan kegaduhan dalam masyarakat dengan adanya antrean di mana-mana hingga mengakibatkan adanya yang meninggal dunia di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Lalu soal presiden tiga periode, dia mengungkapkan isi ceramah Bahar tidak ada yang berisi tentang hal itu.

BACA JUGA:  Bahar Smith Ajukan Eksepsi, Begini Alasannya

“Serta isu presiden 3 periode yang mana isu tersebut bukan lah konten dari ceramah Habib Bahar,” kata Ichwan.

Sebelumnya, Ichwan mempertanyakan maksud ceramah Bahar yang diduga memuat berita bohong dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Bahar Smith Minta dibebaskan dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

Padahal, kata Ichwan, merujuk pada kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) keonaran adalah kegemparan dan kerusuhan yang terjadi di masyarakat yang bisa diatasi setelah polisi bertindak.

“Merujuk pada definisi KBBI di atas dan pemaparan fakta dari JPU dalam surat dakwaannya tentang keonaran atau kegaduhan yang disebabkan oleh ceramah Habib Bahar, kembali timbul pertanyaan, lalu di mana letak keonarannya,” kata Ichwan (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Presiden   3 Periode   Eksepsi   Sidang   Bahar   Smith  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR