Yana Mulyana akan dilantik Sebagai Wali Kota Bandung pekan depan

13 April 2022 23:30

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi telah menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif di sisa masa jabatan 2018 - 2023.

“Iya sudah saya terima (SK pengangkatan Wali Kota Bandung),” kata Ridwan Kamil ditemui di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Soebroto, Selasa (12/4).

Hanya saja, lanjut dia, pelantikan Yana sebagai Wali Kota Bandung Definitif tidak akan dilakukan pada pekan ini.

BACA JUGA:  Plt Wali Kota Bandung Siap Ikuti Arahan Jokowi soal Belanja APBD

Yana baru akan dilantik sebagai orang nomor satu di Kota Bandung, lanjut Ridwan Kamil, di pekan depan.

"Tetapi tidak mungkin (di pekan ini) ya, sudah padat, ada Pak Jokowi besok. Mungkin paling cepat minggu depan,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil.

BACA JUGA:  Pesan Yana Mulyana untuk Ketua Baru Askot PSSI Kota Bandung

Berikut isi Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri bernomor: 131.32-1001 tahun 2022 tertanggal 7 April 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

“Dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” petik surat keputusan itu.

BACA JUGA:  Yana Mulyana Tinjau RSUD Kiwari yang Terbakar, ini Penemuannya

“Selanjutnya agar Saudara, melaksanakan pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah,” sambung petikan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR