GenPI.co Jabar - Ekonom Universitas Padjadjaran, Ferry Hadiyanto, mengatakan sistem pengupahan tahun 2022 sudah bagus.
Pasanya, hal tersebut tidak mendisrupsi ekonomi. Sistem tersebut malahan memberikan insentif bagi perekonomian.
“Kalau saya lihat sekarang, sistem pengupahan tahun 2022 sudah bagus atau baik ya,” ujar Ferry, pada Rabu (24/11/2021).
Menurut Ferry, serikat buruh harus lebih bijaksana ketika meminta kenaikan UMP tahun 2022.
Hal ini dikarenakan sektor industri saat ini masih berada di fase memulihkan diri akibat adanya pandemi Covid-19.
Ferry berpendapat, buruh harus mengingat jika masih banyak orang lain yang terkena PHK karena terdampak pandemi Covid-19.
"Kalau seandainya nanti ekonomi sudah baik dan tingkat kesejahteraan masyarakat sudah normal kembali, itu sah-sah saja," katanya.
Selama pandemi, ada banyak pekerja yang terkena PHK sehingga menambah jumlah pengangguran baru.
Ferry memberi contoh, apabila sebuah pabrik ada kenaikan upah sebesar Rp100.000 dikali sekian ratus ribu pekerja, maka jumlah yang harus dibayarkan sangat besar oleh perusahaan. Hal itu bisa menghabiskan keuntungan perusahaan.
"Profit atau keuntungan itu bisa digunakan untuk investasi sumber daya manusia atau merekrut karyawan yang terkena PHK. Atau bisa untuk barang produksi," ujarnya.
Kini, laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat triwulan II 2021 mulai menunjukkan tren positif.
"Menurut saya, jangan sampai keadaan sudah membaik secara ekonomi, malah ada masalah lagi di sektor tenaga kerja," kata Ferry. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News