GenPI.co Jabar - Semua kepala perangkat daerah di Kota Cirebon diminta untuk mengawasi penggunaan mobil dinas untuk mudik.
Permintaan itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi di Cirebon, Kamis (14/4).
“Kalau memang sudah dilarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, maka kami akan buatkan surat edarannya,” ujarnya,
Pengawasan tersebut disebabkan adanya aturan yang dikeluarkan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran 2022.
Agus menilai, pengawasan penggunaan mobil dinas diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah.
“Yang mengawasi kepala perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.
Menurutnya larangan tersebut harus ditaati karena mobil dinas bukan milik pribadi dan hanya digunakan hanya ketika berdinas.
Namun, jika mobil dinas dipergunakan untuk operasional, maka hal tersebut diperbolehkan.
“Kalau sifatnya operasional, maka tentu kami perbolehkan untuk berjalan,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News