Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik, Respons Pemkot Cirebon Tegas

15 April 2022 01:00

GenPI.co Jabar - Semua kepala perangkat daerah di Kota Cirebon diminta untuk mengawasi penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Permintaan itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi di Cirebon, Kamis (14/4).

“Kalau memang sudah dilarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, maka kami akan buatkan surat edarannya,” ujarnya,

BACA JUGA:  PKL di Kota Cirebon Dapat Rezeki Nomplok dari Polisi, Hamdallah

Pengawasan tersebut disebabkan adanya aturan yang dikeluarkan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran 2022.

Agus menilai, pengawasan penggunaan mobil dinas diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah.

BACA JUGA:  Warga Rela Jauh-Jauh ke Kota Cirebon untuk Antre Minyak Goreng

“Yang mengawasi kepala perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.

Menurutnya larangan tersebut harus ditaati karena mobil dinas bukan milik pribadi dan hanya digunakan hanya ketika berdinas.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Kota Cirebon Dahsyat, Strateginya Nggak Main-main

Namun, jika mobil dinas dipergunakan untuk operasional, maka hal tersebut diperbolehkan.

“Kalau sifatnya operasional, maka tentu kami perbolehkan untuk berjalan,” ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR