GenPI.co Jabar - Kelompok pencuri yang melakukan aksinya di minimarket Kota Depok berhasil ditangkap Polsek Beji.
Kapolsek Beji, Kompol Cahyo, mengungkapkan empat pencuri tersebut di antaranya
MA (21), MDM (19), FR (19), dan MFH (15).
“Peristiwa ini terjadi di Jalan Curugan Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 07.30 WIB,” ucapnya, Kamis (14/4).
Cahyo menambahkan, kawanan pencuri ini kerap kali beraksi di lokasi yang berbeda-beda.
Dia menuturkan, lima lokasi yang pernah disatroni oleh para pelaku adalah Tanah Baru, Limo, Krukut, Cipedak Jagakarsa, dan Tanjung Barat.
"Berdasarkan pengakuannya sudah lima kali, dan mereka mengabil sejumlah uang di kasir dan brankas. Tetapi kasus ini akan terus kami kembangkan,” katanya.
Namun yang mengejutkan, para pelaku justru berasal dari mantan pegawai minimarket.
Bahkan, Cahyo menyebut, salah satu pelaku merupakan karyawan yang masih aktif bekerja di minimarket.
Dengan latar belakang itu, para pelaku menurutnya mengetahui seluk-beluk dari situasi minimarket.
Polisi dalam kasus ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa di Antaranya adalah satu buah pisau, dua unit motor, tiga jaket, satu topi, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.
“Dengan demikian, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News