Polisi Berhasil Bekuk Kelompok Pencuri di Minimarket

15 April 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Kelompok pencuri yang melakukan aksinya di minimarket Kota Depok berhasil ditangkap Polsek Beji.

Kapolsek Beji, Kompol Cahyo, mengungkapkan empat pencuri tersebut di antaranya
MA (21), MDM (19), FR (19), dan MFH (15).

“Peristiwa ini terjadi di Jalan Curugan Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 07.30 WIB,” ucapnya, Kamis (14/4).

BACA JUGA:  Wilayah Perbatasan dijaga Ketat Polres Depok, Pedemo Pasti Pusing

Cahyo menambahkan, kawanan pencuri ini kerap kali beraksi di lokasi yang berbeda-beda.

Dia menuturkan, lima lokasi yang pernah disatroni oleh para pelaku adalah Tanah Baru, Limo, Krukut, Cipedak Jagakarsa, dan Tanjung Barat.

BACA JUGA:  Bikin Ulah, Sebuah Gerai Makanan di Depok disambangi Satpol PP

"Berdasarkan pengakuannya sudah lima kali, dan mereka mengabil sejumlah uang di kasir dan brankas. Tetapi kasus ini akan terus kami kembangkan,” katanya.

Namun yang mengejutkan, para pelaku justru berasal dari mantan pegawai minimarket.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Guru Agama Cabul di Kota Depok

Bahkan, Cahyo menyebut, salah satu pelaku merupakan karyawan yang masih aktif bekerja di minimarket.

Dengan latar belakang itu, para pelaku menurutnya mengetahui seluk-beluk dari situasi minimarket.

Polisi dalam kasus ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di Antaranya adalah satu buah pisau, dua unit motor, tiga jaket, satu topi, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.

“Dengan demikian, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Polisi   Pencuri   Minimarket   Depok   Jawa Barat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR