GenPI.co Jabar - BS (27) harus meregang nyawa di tangan polisi karena melawan dan membahayakan petugas ketika ditangkap.
BS merupakan residivis kasus pencurian barang indekos di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut diungkapkan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Jumat (15/4).
“Pelaku melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ujarnya.
Kejadian bermula dari laporan mahasiswa yang kehilangan laptop dan ponselnya di kamar indekos di kawasan Panawuan, Tarogong Kidul, Kamis (14/4) dini hari.
Kemudian, polisi menyelidiki hingga menemukan petunjuk barang milik korban di kamar indekos pelaku di kawasan Sukajaya, Tarogong Kidul.
“Setelah melakukan langkah penyelidikan bersama dengan korban, petugas mengetahui lokasi keberadaan barang elektronik ini dan korban pun mengenal barang yang ada di kamar terduga pelaku itu,” jelasnya.
Para personel polisi yang datang ke lokasi, langsung menginterogasi BS untuk menunjukkan semua barang hasil curiannya.
Namun, BS justru melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan penembakan yang mengenai bagian tengkuk BS.
Lalu petugas membawa BS ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun demikian tidak tertolong sehingga meninggal dunia,” tuturnya.
Wirdhanto menilai, langkah tersebut merupakan tindak responsif dalam memberikan pelayanan terhadap korban pencurian.
Sehingga berhasil menemukan dan melakukan tindakan tegas serta terukur terhadap pelaku.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada anggota Polsek Tarogong Kidul yang telah secara responsif membantu masyarakat yang kehilangan laptop dan handphone,” ujarnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News