GenPI.co Jabar - Safira Putri (2), balita yang menjadi korban longsor di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah Kota Sukabumi menanggung seluruh biaya perawatan Safira di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat (15/4).
“Kami sudah menjenguk ananda Safira Putri (2) yang mengalami luka berat akibat tertimbun longsoran. Pemkot Sukabumi menggratiskan biaya pengobatan dan perawatan Safira di RSUD Syamsudin,” ujarnya
Safira diketahui tertimbun pondasi rumah yang berada di Jalan Lamping, RT 04, RW 05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
Fahmi juga sudah meninjau lokasi kejadian bencana di Kecamatan Citamiang.
Ia juga menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menyalurkan bantuan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani longsor menjelaskan kejadian yang melanda Safira beserta keluarganya.
Imran menyebutkan, longsor sepanjang 17 meter dengan tinggi tiga meter disebabkan hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi.
Akibatnya tanah penahan pondasi menjadi labil hingga menyebabkan longsor dan materialnya menimpa rumah yang dihuni empat jiwa di bawahnya.
Seorang balita mengalami luka cukup berat, sedangkan tiga korban lainnya, yaitu Simantara (37) mengalami luka ringan, Siti Aminah (28), dan Saputra Bimantara (6) luka sedang.
“Kami saat ini masih melakukan penanganan pascabencana di lokasi, untuk bantuan darurat sudah disalurkan dan korban diungsikan ke tempat yang lebih aman,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News