Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ada yang Buka Saat Ramadan

17 April 2022 08:30

GenPI.co Jabar - Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi disegel karena nekat beroperasi di bulan Ramadan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sempat memberikan imbauan kepada para pengelola THM untuk menutup usahanya selama bulan puasa.

"Kegiatan kami melakukan razia dan melakukan penindakan kepada usaha THM yang masih membandel buka di bulan puasa," kata Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly di Bekasi, Sabtu (16/4).

BACA JUGA:  Tawuran Sarung Berujung Maut di Bekasi, 2 Pelaku Jadi Tersangka

Windhy menambahkan, masyarakat dibuat resah dengan kegiatan tersebut sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menyegelnya.

"Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga dini hari tadi kami lakukan razia," katanya.

BACA JUGA:  Langkah Keren Polres Cirebon Atasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan

Dalam razia kali ini, petugas melakukan inspeksi kepada sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang dilanjutkan ke area Tol Cikarang Barat.

"Kami terpaksa menjatuhkan sanksi berupa penyegelan terhadap 21 THM yang melanggar aturan operasional di Bulan Ramadan," ucapnya.

BACA JUGA:  Keterlaluan, ASN di Kabupaten Bekasi Korupsi Dana Desa

Dia menuturkan, saat melakukan penyegelan, pihak keamanan salah satu THM sempat menolak dan memberikan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugasnya.

Bahkan hal tersebut membuat kedua pihak berselisih pendapat sehingga nyaris terjadi baku hantam, karena petugas keamanan tidak senang tempat kerjanya ditutup.

"Hampir semua kita lakukan penyegelan baik di kawasan Ruko Thamrin maupun tempat lain seperti di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lain," katanya.

Penyegelan ini juga, lanjut Windhy, menjadi semacam peringatan kepada pengelola THM yang masih membandel membuka usahanya di bulan Ramadan. 

"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di Bulan Suci Ramadhan," katanya.

Dengan penyegelan ini, dia berharap masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa. (antara/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR