GenPI.co Jabar - Saat liburan tahun baru tiba, Kawasan Puncak Bogor akan diperketat. Warga Bogor dan sekitarnya diharapkan tidak bepergian jauh.
Bupati Bogor dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengatakan sistem rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap masih diterapkan di Puncak setiap akhir pekan.
“Untuk skema pembatasan selama liburan Natal dan tahun baru, nanti akan kami bahas bersama Forkompinda,” ujar Ade, pada Rabu (24/11/2021).
Ade menjelaskan, pihaknya memang akan berkoordinasi secepatnya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor untuk merencanakan pengetatan di wilayah.
"Paling tinggal pengetatan saja di lokasi-lokasi wisata. Terutama lokasi wisata di Puncak,” katanya.
Ade memaparkan, pengetatan tersebut dilakukan karena Kabupaten Bogor masih belum turun level.
Saat ini, Kabupaten Bogor masih berada di level 3 meskipun sebenarnya sudah bisa turun karena capaian vaksinasi warganya di atas 56 persen.
Kemungkinan, lanjut Ade, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak begitu banyak melakukan perubahan mengenai aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Terlebih lagi, pemerintah pusat mewacanakan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Sebagai catatan, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bogor mencapai 63,23 persen atau 2.671.983 orang dari target 4.225.790 sasaran.
Sedangkan, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 45,2 persen atau 1.910.242 orang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News