GenPI.co Jabar - 16 orang di sebuah kontrakan di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok diduga melakukan praktik prostitusi.
Hal ini diketahui usai Satpol PP Kota Depok melakukan penggerebekan pada Jumat (15/4) malam.
“Awalnya memang ada laporan dari masyarakat, lalu kami melakukan pengawasan terkait dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (16/4).
Lienda menuturkan, masyarakat Cisalak dibuat resah karena diduga telah terjadi praktik prostitusi di salah satu kontrakan yang ada di wilayahnya.
Lalu, warga melakukan pelaporan kepada Satpol PP Kota Depok untuk menindak aktivitas tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya tak langsung menggerebek dan terlebih dulu dipantau.
Kontrakan itu, lanjut dia, diduga merupakan tempat prostisusi online atau yang lebih dikenal dengan open bo.
“Mereka tinggal di kontrakan yang berbeda-beda namun masih dalam satu kawasan dan dari 16 orang yang kami amankan tersebut tidak ada anak di bawah umur,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut, mayoritas yang diamankan adalah berjenis kelamin perempuan.
“Dari 16 orang yang kami amankan, 12 orang merupakan perempuan dan sisanya laki-laki,” ujar Lienda.
Usai digerebek, 16 orang tersebut digiring ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, dia mengungkapkan, prostitusi ini dipicu karena desakkan ekonomi.
"Kebanyakan yang melatarbelakngi yaitu faktor ekonomi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News