Ingin Gocek Polisi, 3 Remaja di Bogor ini Berhasil diamankan

19 April 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, menuturkan, ketiga orang tersebut ditangkap oleh tim patroli gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede, Minggu (17/4), sekitar pukul 01.45 WIB.

Pada saat ditangkap, tiga remaja berinisial KA (14), RP (15), dan TD (16), menggunakan sepeda motor bertiga dan tanpa ada pelat nomor di kendaraannya, serta membawa sajam.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Begal Kaca Mobil di Bogor, Sudah 4 Kali Beraksi

“Anggota kami melihat mereka berboncengan tanpa menggunakan pelat nomor di sepeda motor yang mereka gunakan," kata Dwi, Senin (18/4).

Para remaja itu sempat ketakutan ketika melihat petugas yang sedang bertugas untuk mengamankan mereka.

BACA JUGA:  Rp8 Miliar Disiapkan untuk Perbaiki Jalan Pasar Ciampea, Bogor

Akhirnya, celurit yang mereka bawa dibuang untuk menghindari kecurigaan pihak kepolisian.

“Kami lakukan pengejaran dan mengamankan alat bukti tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hanya Karena Takjil, MUI Berikan Pujian untuk Bupati Bogor

Saat ini, ketiga remaja tersebut digiring ke Polsek Bojonggede untuk dimintai keterangan.

“Masih didalami apa motif mereka membawa celurit,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Bogor   Jawa Barat   Polisi   Senjata Tajam   Motor  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR