GenPI.co Jabar - Polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, menuturkan, ketiga orang tersebut ditangkap oleh tim patroli gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede, Minggu (17/4), sekitar pukul 01.45 WIB.
Pada saat ditangkap, tiga remaja berinisial KA (14), RP (15), dan TD (16), menggunakan sepeda motor bertiga dan tanpa ada pelat nomor di kendaraannya, serta membawa sajam.
“Anggota kami melihat mereka berboncengan tanpa menggunakan pelat nomor di sepeda motor yang mereka gunakan," kata Dwi, Senin (18/4).
Para remaja itu sempat ketakutan ketika melihat petugas yang sedang bertugas untuk mengamankan mereka.
Akhirnya, celurit yang mereka bawa dibuang untuk menghindari kecurigaan pihak kepolisian.
“Kami lakukan pengejaran dan mengamankan alat bukti tersebut,” jelasnya.
Saat ini, ketiga remaja tersebut digiring ke Polsek Bojonggede untuk dimintai keterangan.
“Masih didalami apa motif mereka membawa celurit,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News