GenPI.co Jabar - Makam Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Gatot Taroenamihardja, akan dipindahkan dari TPU (Tempat Pemakaman Umum) Menteng Pulo Tebet ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong.
Prosesi dan upacara pemindahan makam akan dilakukan oleh PP-PJI (Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia), pada Kamis (25/11/2021) pukul 06.00 WIB.
Prosesi dan upacara akan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Kejaksaan RI.
Pemindahan makam Gatot Taroenamihardja merupakan bentuk penghormatan atas dedikasinya. Dia dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satu kasus korupsi yang ditanganinya adalah kasus korupsi oknum tentara.
Pemindahan dilakukan agar makam Jaksa Agung pertama Republik Indonedia berada di bawah kepengurusan PP PJI.
Sebagai informasi, Gatot Taroenamihardja lahir di Sukabumi pada tanggal 24 November 1901. Beliau wafat pada tanggal 24 Desember 1971 silam.
Mengutip laman kejaksaan.go.id, Beliau menjabat mulai 12 Agustus 1945 sampai 22 Oktober 1945.
Dia kembali terpilih menjadi Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.
Gatot Taroenamihardja merupakan orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News