ASN Garut Segera Cek Rekening, TKD dan THR Lebaran Cair 22 April

20 April 2022 16:00

GenPI.co Jabar - sebKabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut, sebab Pemerintah Kabupaten Garut, siap mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan hari raya (THR) Lebaran secara bersamaan paling lambat 22 April 2022.

"Kita sangguplah (memenuhi pembayaran TKD), kita gunakan dulu yang ada sekarang ini. Saya ingin maksimal kasih TKD-nya maksimal 50 persen sesuai dengan PP (peraturan pemerintah)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika yang diterima di Garut pada Selasa (19/4).

Rapat koordinasi pun sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk mempersiapkan pembayaran THR dan TKD menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

BACA JUGA:  ASN Pemkab Garut Dilarang Bukber di Restoran, Alasannya Menohok

Sekretaris Daerah Garut dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Garut telah diinstruksikan oleh bupati untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

"Di PP 16 2022 yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full (penuh) ditambah TKD, nah ini cepat Kepala BKD juga, untuk daerah itu maksimal 50 persen dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," katanya.

BACA JUGA:  Apindo Jabar Bawa Kabar Gembira Bagi Karyawan Soal THR

"Kan itu bisa 20 persen, 10 persen bisa, 30 persen bisa, tapi saya maksimal saja 50 persen," kata Rudy mengenai rencana pembayaran TKD bagi ASN.

"Itu Jumat (22 April) harus sudah dibayarin ya, Jumat," kata Rudy. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
ASN   Garut   TKD   THR   Lebaran   Idulfitri   Jawa Barat  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR