Isbat Nikah di Bogor, Ada yang Baru Resmi Setelah 50 Tahun

22 April 2022 18:00

GenPI.co Jabar - 77 pasangan suami istri (pasutri) yang berstatus nikah siri di Kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, dinikahkan massal secara resmi, Kamis (21/4).

"Kami adakan isbat nikah ini supaya pernikahan mereka sah secara hukum agama dan negara," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat hadir dalam isbat nikah massal tersebut.

Ade Yasin menuturkan, isbat nikah ini merupakan pengajuan dari 32 kepala desa perempuan se-Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Gadis 15 Tahun di Bogor diperkosa oleh Ayah Kandungnya Sendiri

Program ini merupakan rangakaian peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyetujui keingingan para kepala desa itu dan akan berupaya kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan.

BACA JUGA:  2 Gadis Remaja di Bogor Diperkosa dan Lalu dijual Lewat MiChat

Dia mengaku, tidak mengetahui jumlah pasutri yang menikah di Kabupaten Bogor sejauh ini.

Namun dia memastikan, keinginan pasutri ini untuk isbat nikah cukup banyak.

BACA JUGA:  ASN Bogor Wajib Patuhi 2 Aturan Lebaran ini Biar Aman

"Peserta hari ini saja, kan kepala desa perempuan itu yang menginventarisir dan menawarkan mereka untuk ikut isbat nikah ini. Kayaknya yang nikah siri sih banyak. Cuma kan mereka tidak terdaftar di KUA jadi sulit terdeteksi," kata Ade Yasin.

Selain itu, pasutri yang memilih nikah siri ketimbang resmi disebabkan oleh banyak faktor.

Salah satu kendala yang cukup sering dijumpai adalah keterbatasan biaya sampai restu dari masing-masing orang tua.

"Tapi kan dokumen pernikahan itu penting sebagai persyaratan untuk mengurus apapun, termasuk mau pergi haji juga harus dilampirkan," katanya.

Berdasarkan data yang ada, Ade Yasin mengungkapkan, wilayah yang paling banyak mengikuti isbat nikah ini berasal dari Kecamatan Ciawi dan Jasinga.

Sebagai apresiasi, dua voucher menginap di hotel mewah pun disiapkan Ade Yasin bagi pasutri yang mampu menjawab pertanyaanya.

"Saya fasilitasi supaya bisa bulan madu di Pullman. Hotel tiga hari dua malam gratis," kata Ade Yasin.

Salah satu pasutri yang mengikuti isbat nikah massal ini bahkan ada yang sudah menjalani biduk rumah tangga selama 50 tahun.

"Iya ada yang sudah 50 tahun menikah siri ya. Pernikahannya sah secara agama tapi belum tercatat oleh negara," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Isbat   nikah   Bupati   Bogor   Jawa Barat   Nikah Massal   Puncak  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR