Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, PT KAI Tuntut Korban Kecelakaan KRL

24 April 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang kini dirasakan oleh pengemudi mobil dalam kecelakaan maut di perlintasan Rawa Geni, Rabu (20/4), Ustaz Ahmad Yasin.

Sebab PT KAI berencana menuntut pendiri Ponpes Darul Qur’an Fantastis ini atas kecelakaan tersebut.

“Kalau kejadian ini akan berlanjut ke proses hukum, maka saya tidak berani memberikan komentar, karena takut ada kesalahan,” ujar Ustaz Ahmad Yasin, saat ditemui di kediamannya di Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Sebuah Mobil Hancur Tertabrak KRL di Depok, Begini Kronologisnya

Dia menyayangkan keputusan PT KAI karena kecelakaan merupakan musibah yang tidak ada satu orang pun mau mengalaminya.

Maka dari itu, dia lebih memilih untuk menyerahkan segala urusan dengan PT KAI kepada pengacaranya.

BACA JUGA:  Detik-detik Sebuah Mobil dihantam KRL di Depok, Bikin Ngilu

"Lebih baik nanti kuasa hukum saya yang menjawabnya,” singkat Ahmad Yasin.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan kecerobohan pengendara mobil karena membuat perjalnanan KRL menjadi terganggu selama beberapa saat.

BACA JUGA:  Cerita Pengendara Mobil Putih yang Nyaris Meninggal ditabrak KRL

Peristiwa itu membuat sejumlah perjalanan KRL sempat mengalami keterlembatan karena hanya bisa menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil.

Selain itu, KRL yang mengalami kecelakaan perlu perbaikan karena beberapa komponen mengalami kerusakan.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ucapnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (21/4). (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR