Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki Resmi diusulkan diberhentikan

25 April 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, resmi mengusulkan pemberhentikan Wakil Bupati Bekasi yang juga Pelaksana tugas Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

Penghentian Akhmad Marjuki ini melalui rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD dan sebagai tindak lanjut surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 1527/OD.1/Pemotda bersifat segera pada 16 Maret 2022

Dalam surat edaran tersebut berkaitan proses pengusulan pemberhentian kepala daerah karena berakhir masa jabatan.

BACA JUGA:  Cari Wisata Murah dan Bagus di Kota Bekasi? ke Kalimalang Saja

"Kalau pun tidak diparipurnakan ya tidak berimplikasi banyak tetapi secara kelembagaan maka kami putuskan untuk melakukan paripurna ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah usai paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Jumat.

Holik merasa bersyukur karena telah menyelesaikan rapat paripurna itu dengan cukup baik.

BACA JUGA:  Wisata Akhir Pekan di Bekasi, ke Festival Ramadan Saja!

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, terjadi pro dan kontrak di sejumlah kalangan masyarakat dalam perjalanannya.

Bahkan, dia menyebut, rapat paripurna sebenarnya sudah dijadwalkan di gelar dua hari yang lalu.

BACA JUGA:  Pemudik dari Bekasi yang Menggunakan Bus AKAP Melonjak 85 Persen

"Karena ada kendala dan perlu pemantapan jadi kita konsultasi dulu ke Provinsi dan Kemendagri. Masukan dari mereka merekomendasikan kita untuk menggelar paripurna hari ini," katanya.

Selain itu, Akhmad Marjuki mendapat apresiasi dari Holik karena sifat kenegaraannya dengan datang langsung ke rapat paripurna itu.

"Saya mengapresiasi pak Plt mau hadir dalam paripurna pemberhentian dirinya selaku kepala daerah, menunjukkan benar-benar negarawan," ucapnya.

DPRD, lanjut Holik, akan mengirimkan dokumen usulan pemberhentian jabatan kepada Pemprov Jawa Barat serta Kemendagri pada awal pekan depan.

"Terkait Pj (Penjabat) Bupati Bekasi ke depan kami dari DPRD tidak ingin terlalu jauh mengusulkan nama-nama. Kami serahkan sepenuhnya ke provinsi dan Mendagri. Kami berharap siapa pun yang menjadi Pj Bupati nanti bisa menjaga keharmonisan, kondusif, dan memiliki visi yang kuat dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bekasi," katanya.

Sementara itu, Akhmad Marjuki menerima dengan lapang dada keputusan Kemendagri, Pemprov Jabar, dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Meskipun ikhlas, dia sedikit menyayangkan lambatnya keputusan untuk mengangkatnya menjadi kepala daerah definitf.

"Tentu memang sangat mengganggu terhadap kinerja, tapi itu kan dikembalikan lagi ke yang berwenang dari Kemendagri, usulan dari DPRD sudah disampaikan untuk segera didefinitifkan, tetapi itu kembali lagi di Kemendagri," ucapnya.

Di sisa kerjanya yang berakhir pada 22 Mei 2022, dia kan memaksimalkan perbaikan.

"Sisa sebulan tunggu saja, banyak hal yang sudah direncanakan dalam waktu dekat ini, saya kejar terus untuk memaksimalkan kinerja yang selama ini agak terlambat. Salah satunya pemisahan aset juga terkait penanganan sampah," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR