GenPI.co Jabar - Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap langsung dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin.
"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.
Dia mengatakan, pada arus mudik Lebaran tahun ini, setiap kendaraan harus paham dan memahami aturan soal kebijakan ganjil genap.
Jika melanggar, maka piihaknya bakal langsung mengarahkan para pemudik tersebut keluar di gerbang tol terdekat.
Sementara pada saat uji coba kali ini, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar di gerbang Tol Karawang Barat.
Dalam uji coba kali ini, petugas ingin melihat tingkat efektifitasnya terhadap arus lalu lintas.
Sebab dengan kebijakan ganjil genap ini, diharapkan bisa mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol selama musim mudik Lebaran.
Sedangkan uji coba ganjil genap di jalan Tol-Cikampek membuat kepadatan arus lalu lintas hingga siang hari.
Dari pantauan di lapangan, kendaraan yang melintas Jalan Tol-Cikampek mayoritas adalah kendaraan pribadi dan juga truck masih cukup banyak yang melintas. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News