GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan ada lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terdata menjadi penerima bansos atau bantuan sosial.
“Lima anggota DPRD masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Iis, pada Kamis (25/11/2021).
Iis memaparkan, setelah di konfirmasi oleh pihaknya, lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut tidak menerima bansos di masa pandemi Covid-19.
Terdatanya lima anggota DPRD di DTKS dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya adalah kesalahan saat melakukan memasukkan data, baik di tingkat desa maupun kabupaten.
Iis memastikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.
"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal. Setelah dilakukan konfirmasi, mereka menyatakan bantuan tidak diterima," katanya.
Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam DTKS.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada.
"Kalau memang ASN menerima bantuan, maka sebaiknya dikembalikan lagi. Bansos bukanlah hak mereka," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News