5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Jadi Penerima Bansos, Kok Bisa?

26 November 2021 07:00

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan ada lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terdata menjadi penerima bansos atau bantuan sosial.

“Lima anggota DPRD masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Iis, pada Kamis (25/11/2021).

Iis memaparkan, setelah di konfirmasi oleh pihaknya, lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut tidak menerima bansos di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  80 Dokumen dan Komputer PG Rajawali II Cirebon Disita, Kenapa?

Terdatanya lima anggota DPRD di DTKS dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya adalah kesalahan saat melakukan memasukkan data, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Iis memastikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:  Melanggar Peraturan, 2.074 ASN Kabupaten Cirebon Dapat Bansos

"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal. Setelah dilakukan konfirmasi, mereka menyatakan bantuan tidak diterima," katanya.

Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam DTKS.

BACA JUGA:  Daftar 7 Pasar di Cirebon yang Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada.

"Kalau memang ASN menerima bantuan, maka sebaiknya dikembalikan lagi. Bansos bukanlah hak mereka," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR