Pemkab Cianjur Siap Bangun Jalan Mulus di Pasirkuda

01 Mei 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Anggaran sebesar Rp50 miliar telah disiapkan oleh Pemkab Cianjur untuk membangun ruas jalan di kabupaten, Kecamatan Pasirkuda sepanjang 18 kilometer.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan pembangunan ini bakal dilakukan secara bertahap dengan menggunakan APBD tahun 2021.

Di pembangunan tahap awal ini, jalan menuju tempat wisata dan pusat perekonomian bakal mendapat prioritas terlebih dulu.

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Bandung-Cianjur Akhirnya Bisa dilalui Kendaraan

"Kita sudah menganggarkan pembangunan jalan kabupaten ratusan miliar, termasuk untuk pembangunan ruas jalan Sinagar-Cipelah di Kecamatan Pasirkuda sepanjang 18 kilometer sebesar Rp50 miliar. Namun untuk tahap awal akan dibangun 1,4 kilometer dengan cara betonisasi," katanya di Cianjur, Senin (25/4).

Herman menambahkan, pembangunan jalan di Pasirkuda baru bisa dilakukan tahun ini karena anggaran dialihkan untuk menangani Covid-19.

BACA JUGA:  3 Rest Area Di Cianjur ini Bisa Kamu Manfaatkan Saat Mudik nanti

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, Eri Rihandiar, menyebut pihaknya sedang mengupayakan pembangunan tahap awal di ruas jalan Sinagar-Cipelah.

“Tahun 2022 jalan Sinagar-Cipelah ditangani sepanjang 1,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp3,8 miliar, sedangkan sisanya akan dikerjakan dengan total anggaran Rp50 miliar dari APBD menggunakan konstruksi beton," katanya.

BACA JUGA:  Hawa Mudik Sudah Terasa, Volume Kendaraan di Cianjur Mulai Naik

Di tahun 2023 nanti, piihaknya memiliki target agar ruas jalan kabupaten yang rusak di wilayah selatan Cianjur bisa tuntas diperbaiki seluruhnya.

Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan maksimal tanpa harus takut jalan rusak atau tak laik pakai.

"Kita targetkan setiap tahun perbaikan dan pembangunan jalan sesuai target bupati 1.000 kilometer jalan baik," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR