DRPD Kota Bandung Marah Besar Kepada Satpol PP Karena Baliho

28 April 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Erwin menduga Satpol PP bisa dipesan untuk menertibkan baliho atau reklame.

Dia geram, karena baliho besar yang terpampang foto dan partainya di Jalan Wastukencana Bandung diturunkan Satpol PP dengan dalih kawasan bebas reklame.

Kekesalan Erwin semakin memuncak setelah melihat baliho yang dicopot hanya fotonya saja, sementara yang lain, masih aman terpasang.

BACA JUGA:  Satpol PP Kota Bandung Tegas, Gepeng Musiman Bakal Ditertibkan

Dia menuturkan, etika penertiban seharusnya visual dicopot terlebih dulu, baru bisa ditebang.

Sebab, visual yang terpampang adalah salah satu anggota DPRD Kota Bandung beserta partai nya.

BACA JUGA:  Ingin Bisnis Anda Aman? Ikuti Petunjuk dari Satpol PP Depok

Namun dia mengakui, ada 7 kawasan bebas reklame di Kota Bandung yang di antaranya adalah Jalan ir H Djuanda, Asia afrika, Dr djundjunan (pasteur), Braga, Wastukencana, R.E Martadinata, dan Merdeka.

"Realita di lapangan semua tujuh jalan kawasan tersebut sudah banyak berdiri reklame yang melanggar aturan," ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).

BACA JUGA:  Bikin Ulah, Sebuah Gerai Makanan di Depok disambangi Satpol PP

"Kalau mau tegakan perda harus tegak lurus, semua diturunkan juga," sambung Erwin.

Dia mengungkapkan, Satpol PP justru membiarkan iklan rokok terpampang di reklame padahal sesuai aturan tidak diperbolehkan.

"Yang lebih parah lagi di aturan perwal atau perda untuk iklan rokok diatur maksimal ukuran 4x6 meter atau 24 meter. Namun, lagi-lagi kenyataan di lapangan banyak ukuran 5x10 meter atau 50 meter," ujar Erwin.

Pelanggaran juga, lanjut dia, terjadi di kawasan Dago Kota Bandung.

Kawasan itu, kata dia, ada reklame rokok berbentuk videotron yang berada di perempatan Cikapayang dibawah flyover.

Selain itu, hal yang sama terjadi di beberapa jalan Kota Bandung seperti jalan Tamblong ada reklame berjejer kiri kanan yang nempel Di PJU Kota Bandung.

"Apa satpol pp tidak tau? Itu mustahil, berarti diduga ada permainan, harusnya estetika kota di kedepankan," tegas Erwin.

Dengan segala fakta yang ada, dia cukup kesal dengan ketidaktegasan Satpol PP dalam menertibkan baliho.

Bahkan dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan evaluasi kinerja Satpol PP.

"Ini adalah cara kerja Satpol PP Kota Bandung selaku penegak perda, cara kerja tidak tegas dan diduga banyak titipan untuk penertibab reklame. Banyak lengusaha advertising yang merasa tidak menerima keadilan," tuturnya. (mar5/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR