GenPI.co Jabar - Sebuah organisasi masyarakat (ormas) melakukan pemerasan dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR) terhadap sejumlah pedagang di Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol M Syahroni, mengatakan ada aduan dari masyarakat yang diberikan amplop kosong untuk kemudian harus diisi uang dan dikembalikan ke Ormas tersebut.
"Saat kami melakukan patroli, kami juga menemukan amplop di salah satu pedagang, infonya amplop itu merupakan edaran THR dari ormas,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (26/4).
Syahroni menambahkan, pedagang diminta untuk mengisi amplop tersebut dengan nominal Rp100 ribu.
Jika di bawah nominal tersebut, maka Ormas itu tidak mau menerimanya dan mengembalikannya kepada pedagang.
“Kalau dikasih Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu oknum tersebut tidak mau,” terangnya.
“Pedagang ada yang mengaku dalam sehari di kiosnya itu bisa ada lima orang yang datang untuk memberikan amplop yang nantinya harus diisi uang untuk THR,” bebernya.
Namun sampai saat ini, dia menyampaikan belum ada korban yang membuat laporan resmi ke Polsek Bojongsari.
“Kami akan turunkan tim intel dan reskrim untuk melakukan pengecekan di lapangan, dan kami juga mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari jika menemukan kasus tersebut harap segera melaporkan kepada kami,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News