GenPI.co Jabar - Dari tujuh orang yang tertangkap, ada lima tersangka yang menjadi biang kerok bentrokan antar ormas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, pada Rabu (24/11/2021).
Kapolres Karawang, Aldi Subartono, mengatakan polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa golok dan celurit. Ada juga senjata tumpul berupa kayu yang disita saat penangkapan itu.
"Kami telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok. Dari tujuh orang itu, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, dua orang lainnya masih didalami,” ujar Aldi, pada Kamis (25/11/2021).
Bentrokan antar ormas terjadi ketika unjuk rasa LSM GMBI di Kawasan Industri KIIC berlangsung. Saat itu, sejumlah anggota LSM GMBI keluar dari kawasan industri untuk mencari makan.
Saat di perjalanan, mereka bertemu ormas lain sampai akhirnya terjadi bentrokan.
Pada peristiwa itu, satu unit mobil milik anggota LSM GMBI rusak parah, empat orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia di rumah sakit.
"Korban berinisial A yang meninggal dunia sudah dibawa keluarganya ke daerah asalnya di Rembang," katanya.
Para tersangka terkena ancaman Pasal 170 ayat 2 KUHP atas perbuatan yang dilakukannya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengejar semua pelaku yang terlibat.
"Proses hukum akan tegak lurus. Semua pelaku yang terlibat akan kami kejar," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News