Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

28 April 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (27/4).

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Ketua Firli Bahur, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube, Kamis (28/4).

Selain Bupati Bogor Ade Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan status tersangka kepada sejumla pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA:  Bima Arya Sampai Terkejut Bupati Bogor Ade Yasin Terkena OTT KPK

Firli menyebutkan, ada tiga pejabat Pemkab Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap itu.

Tersangka pertama adalah Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor berinisila IA.

BACA JUGA:  Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ini Kegiatannya

Lalu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor berinisial MA.

Ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor berinisial RT.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka karena berstatus sebagai pemberi suap," ujarnya.

Selain Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yang merupakan pegawai BPK Jawa Barat.

Keempat pegawai BPK itu berstatus sebagai pihak yang menerima suap.

Empat tersangka penerima suap itu adalah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Kasub Auditorat Jabar III, Pengendali Teknis berinisial ATM. Kemudian pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor berinisial AM. Kemudian HNRK sebagai pegawai pemeriksa dan GGTR sebegai pemeriksa. (mar7/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Bupati Bogor   Ade Yasin   Jawa Barat   Korupsi   KPK   OTT  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR