Cuman Karena Ingin Status WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Menyuap

29 April 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan Bupati Bogor Ade Yasin menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat supaya memuluskan rencananya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021.

“Selanjutnya, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk mekukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Ali menjabarkan, tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani mendapat tugas untuk melakukan audit berbagai pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:  Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ini Kegiatannya

Salah satuny ada pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)_ Kabupaten Bogor.

Pada Januari 2022. diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini

Tujuannya agar bisa mengkondisikan susunan TIm Audit interim.

DIa melanjutkan, IA menyampaikan pesan kepada Bupati Bogor Ade Yasin bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor buruk jika diaudit BPK Perwakilan Jabar maka akan berakibat opini disclaimer.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Setelah mendapat laporan tersebut, Ade Yasin langsung memberikan respom dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’.

“Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk uang tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung,” terangnya.

Lalu ATM mengatur agar susunan tim sesuai dengan permintaan IA yang dimana nantinya obejk audit hanya untuk SKPD tertentu.

Sejak Februari sampai April 2022, proses audit dilakukan oleh BPK Jabar dengan hasil
rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak akan menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Temuan fakta tim audit di Dinas PUPR adalah salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaaan yang telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
WTP   Bupati   Bogor   Ade Yasin   BPk Jawa Barat   Jabar   KPK  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR