Bupati Bogor Ade Yasin Belum dipastikan Dapat Bantuan Hukum

01 Mei 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Bupati Bogor Ade Yasin belum bisa dipastikan bakal mendapat bantuan hukum dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar) usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris DPW PPP Jabar Pepep Saipul Hidayat akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP terkait bantuan hukum.

"Sikap partai terkait apakah memberikan bantuan hukum dan lain sebagainya segera kami melakukan koordinasi dengan DPP," ucap Pepep saat ditemui di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Daftar Pejabat yang Terseret Kasus Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin

Terkait penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin, Pepep menyebut pengurus partai PPP Jabar sangat terkejut.

Sebab beberapa hari sebelum OTT KPK, kegiatan partai PPP di Sukabumi masih diikuti oleh Ade Yasin.

BACA JUGA:  Uang Miliaran Diamankan KPK Dalam Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

"Terkahir pertemuan waktu kunjungan di Sukabumi. Kami waktu itu kunjungan DPC dan Pesantren konsolidasi organisasi," ujarnya.

KPK sendiri menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/4).

BACA JUGA:  Cuman Karena Ingin Status WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Menyuap

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Ketua KPK Firli Bahur, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube. (mar5/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR