Nasib Buruk Bupati Bogor Ade Yasin di PPP

01 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Bupati Bogor Ade Yasin yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terancam dicopot sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris DPW PPP Jabar Pepep Saipul Hidayat, mengatakan, soal status Ketua DPW PPP Jabar, pihaknya bakal berkoodinasi terlebih dulu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP.

"Keputusan pergantian jabatan ketua DPW, tidak boleh lama," ucap Pepep saat ditemui di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Daftar Pejabat yang Terseret Kasus Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin

Konsolidasi dengan internal DPW PPP Jabar, lanjut Pepep bakal dilakukan untuk merumuskan langkah yang akan diambil setelah Ade Yasin terjerat kasus korupsi.

"Kami terus lakukan konsolidasi baik secara internal DPW dan koordinasi ke DPP. Apa langkah langkah yang diambil organisasi," ujar Pepep.

BACA JUGA:  Uang Miliaran Diamankan KPK Dalam Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

Kendati dalam ancaman pencopotan dari jabatan Ketua DPW PPP Jabar, pihaknya masih mengakui Bupati Bogor Ade Yasin sebagai anggota.

Hanya saja ketika pengadilan sudah memutuskan Ade Yasin bersalah dalam kasus suap BPK Jabar, maka kemungkinan besar akan ada pemecatan oleh DPP PPP.

BACA JUGA:  Cuman Karena Ingin Status WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Menyuap

"Beda perlakuan antara anggota dan pengurus. Kalau nonaktif sebagai pengurus. Ketika mendapatkan inkrah, baru dinyatakan diberhentikan (kader partai)," kata Pepep.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka, dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/4).

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Firli, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube. (mar5/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR