Langkah Polisi Jika Kawasan Cileunyi Macet Oleh Pemudik

29 April 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Polresta Bandung mengantisipasi terjadinya kemacetan arus mudik di kawasan Cileunyi dengan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan jika ada kepadatan yang terjadi di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kuswowo Wibowo mengungkapkan, sampai saat ini belum membuat jadwal terkait penerapan one way.

BACA JUGA:  Pemkab Garut Kasih Uang ke Kusir Delman Selama Mudik

Sebab skema one way ini, lanjut dia, bakal disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami lihat situasi kondisi kendaraan, nanti seandainya kendaraan dari Jakarta ke Garut cukup meriah, bisa jadi one way,” kata Kusworo di Pos Terpadu GT Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Antisipasi Teroris, Penembak Jitu disiapkan Polisi Saat Mudik

Jika terjadi kepadatan, dia menyebut, bakal mencermati terlebih dulu arus kendaraan dari kedua arah.

Apabila kendaraan menuju Bandung atau ke Jakarta lebih sedikit, maka arus kendaraan yang menuju timur bisa diberlakukan one way.

BACA JUGA:  Tips Memilih Suplemen yang Tepat Saat Mudik Lebaran

“Lalu personel kami akan mengisi (menutup) gang-gang kecil, lalu diberlakukan one way,” ujarnya.

Namun dia memastikan, one way ini tidak akan berlangsung dalam waktu yang lama.

Setelah kendaraan mulai terurai dan lalu lintas kembali lancar, maka one way bakal dihentikan.

“Kami koordinasi dengan pos pengamanan terdekat yaitu Limbangan (Polres Garut), di Cicalengka juga kami antisipasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya bakal mengantisipasi kendaraan besar saat diberlakukan larangan operasi untuk jenis kendaraan sumbu tiga.

Polisi pun akan menyiapkan tempat parkrir untuk kendaraan besar menepi jika terlanjut melintas.

“Seandainya ada kendaraan besar, maka kami siapkan kantung-kantungnya di Jalan Cicalengka lama, itu bisa untuk tempat parkir,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR