Pedagang Kecewa Banget Pasar Tumpah di Kampung Lio dilarang

03 Mei 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Pasar tumpah di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Depok

Anggota DPRD Kota Depok langsung mendatangi panitia dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan pasar tumpah, Minggu (1/5).

Wali Kota Depok sempat mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota Depok nomor: 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah dalam situasi Pandemi Covid-19, yang salah satu poinnya melarang kegiatan pasar tumpah.

BACA JUGA:  Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Guru Mengaji Cabul di Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyayangkan larangan tersebut karena sudah menjadi tradisi selama bertahun-tahun bagi warga Kota Depok.

“Ini kan memang sudah tradisi yang ada tiap tahun, dan sempat terhenti dua tahun karena pandemi, ketika kasus sudah landai kenapa masih tetap dilarang,” tuturnya, usai bertemu dengan panitia untuk memberikan dukungan, Minggu (1/5).

BACA JUGA:  Takjil Berformalin ditemukan di Depok, Simak Jenis Makanannya

Seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi menyatakan sikap untuk mendukung yang dilanjut pendatanganan surat dukungan kegiatan festival dan bazar UMKM atau pasar tumpah.

Hanya fraksi dari PKS saja yang tidak datang pada acara kali ini.

BACA JUGA:  Sebuah Ormas di Depok Minta THR ke Pedagang Minimal Rp100 Ribu

Menurut dia, pasar tumpah ini merupakan tempat bagi pedagang kecil dan masyarakat untuk mengais rezeki.

“Yang belum bisa membeli baju untuk anaknya, semoga dengan adanya pasar tumpah ini bisa beli, karena ini penting bagi rakyat kecil. Kenapa pasar tumpah dilarang tetapi mall dan ITC tetap diperbolehkan, padahal sama-sama terjadi kerumunan,” tuturnya.

Sementara itu, koordinator pelaksanaan pasar tumpah Ismail menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok terkait hal ini.

“Padahal kegiatan pasar tumpah setiap malam takbiran ini sudah ada sejak 1972, dan Covid-19 sudah menurun kenapa masih dilarang, kami sangat kecewa dengan Wali Kota,” ujarnya.

Dia juga sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Kota Depok yang sudah memberikan dukungan luar biasa kepada pihaknya.

“Ketika mendapatkan dukungan tentu kami sangat gembira, dan pasar tumpah ini akan kami gelar hari ini pada pukul 16.00 WIB hingga 03.00 dini hari,” jelasnya.

500 lapak, lanjut dia, sudah disiapkan bagi para pedagang, namun karena ada larangan ini, maka yang mendaftar dan membayar baru di angka 30 persen.

“Kami menyedikan kurang lebih 500 lapak, tetapi yag sudah mendaftar baru 30 persen. Mungkin kemarin masih ragu karena ada larangan, tetapi kami yakin setelah mendapatkan dukungan pedagang dan masyarakat juga akan antusias,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR