PKL di Kawasan Perkotaan Kabupaten Garut kembali Dibersihkan

05 Mei 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Pedagang kaki lima (PKL) di jalan perkotaan mulai dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Pembersihan PKL ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya untuk menjaga keindahan dan kenyamanan di kawasan tersebut.

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan kawasan itu sudah bersih dari para pedagang setelah sempat penuh selama Ramadan.

BACA JUGA:  Bikin Iri, ASN di Garut Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

"Hari Rabu tanggal 4 Mei 2022, kami lakukan lagi pembersihan, yang tadinya ada gerobak-gerobak, roda-roda, kita bersihkan kembali," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Garut memberikan izin kepada masyarakat untuk berjualan di kawasan perkotan hingga menjelang Lebaran.

BACA JUGA:  Pemkab Garut Kasih Uang ke Kusir Delman Selama Mudik

Sesudah waktunya habis, para pedagang ini harus mengemas barang dagangannya dan kawasan itu bebas dari PKL.

Selama pembersihan, tidak ada pertentangan dari pedagang karena sebelumnya sudah sepakat.

BACA JUGA:  Objek Wisata Di Garut Mulai Ramai Setelah Lebaran, Ini Daftarnya

Rudy Gunawan pun meminta maaf kepada para pedagang yang harus terkena pembersihan ini.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pedagang, kembali ke normal, situasi normal, karena itu perjanjian yang telah kami berikan kepada bapak-ibu para pedagang," katanya.

Namun dia memberikan ruang kepada para pedagang untuk berjualan di kawasan perkotaan agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

Hanya saja untuk para pedagang wajib memenuhi peraturan seperti tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan ketertiban umum.

"Jalan Pasar Baru ke Asia masih diperbolehkan, karena saya selaku Bupati Garut juga memperhatikan roda ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan UKM," katanya.

Sebelum dilakukan pembersihan, kawasan Pengkolan atau jalan di perkotaan Garut penuh oleh PKL.

Bahkan badan jalan sampai kemakan oleh lapak pedagang sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR