Alasan Polisi Alihkan Arus Kendaraan dari Bandung Menuju Lembang

06 Mei 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Kepala Satlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan alasan pengalihan arus kendaraan dari Kota Bandung menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis atau H+2 Lebaran 2022.

Menurutnya, pengalihan arus dari Jalan Setiabudi, Kota Bandung ke Jalan Sersan Bajuri untuk menuju Lembang, dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi karena lalu lintas di Jalan Setiabudi ke arah Lembang sangat padat.

"Saat jalur arteri sudah tidak muat lagi karena banyaknya kendaraan, maka akan kami lakukan pengalihan ke jalur alternatif," kata Sudirianto di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis.

BACA JUGA:  Hari Pertama 2022, Kawasan Lembang Dipadati Wisatawan

Saat melakukan pengalihan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polrestabes Bandung, karena Simpang Setiabudi-Sersan Bajuri masuk wilayah Kota Bandung.

Sudirianto menuturkan, kepadatan di jalur tersebut karena adanya sejumlah tempat wisata yang cukup ramai dikunjungi seperti Farmhouse Lembang, dan The Great Asia Afrika.

BACA JUGA:  Jalan Raya Lembang akan Jadi Satu Jalur, Baca Informasinya

Banyak kendaraan, kata dia, yang keluar masuk hingga wisatawan yang menyeberang jalan.

Maka dari itu, antrean kendaraan di Jalan Setiabudi menuju ke Lembang mengular hingga empat kilomter.

BACA JUGA:  Ingin Wisata Lebaran ke Lembang? Polisi Ingatkan Cuaca Ekstrem

Selain dari Kota Bandung, pihaknya juga melakukan pengalihan arus kendaraan dari arah Kabupaten Subang.

Kendaraan dari arah Subang dialihkan ke Jalan Maribaya apabila telah terjadi kepadatan di wilayah Lembang.

"Kemudian kalau di Lembang sudah tidak bisa menampung, kendaraan dari Bandung juga akan tekuk kiri mengarah ke Cisarua dan Cimahi," kata dia pula. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Polisi   Kendaraan   Arus   wisatawan   lembang   Bandung   Subang   Jawa Barat   Liburan   Lebaran  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR