Belum Ada Proses Hukum Bagi Periyanto yang Memaki Petugas

08 Mei 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Penumpang mobil mewah yang memaki polisi dengan kata kasar di Kabupaten Tasikmalaya karena tak terima rekayasa arus lalu lintas, belum akan diproses hukum.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih akan terlebih dulu fokus untuk memberikan pelayanan dan pengamanan pada arus balik Idulfitri 2022.

BACA JUGA:  Pesan Menyayat Hati Wagub Jabar Tentang Mudik dan Lebaran

"Kami belum tindak lanjut terhadap masalah tersebut, karena masih fokus untuk pelayanan dan pengamanan arus mudik," kata Ibrahim Sabtu (7/5).

Terkait tindakan tegas terhadap penumpang mobil bernama Periyanto itu, Ibrahim menyebut pihaknya belum akan memprosesnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ungkap Penyebab Kemacetan di Jalan Tol Saat Mudik

"Belum diproses," imbuhnya.

Sebagai informasi, Periyanto hendak menuju Bogor dari Yogyakarta menggunakan mobil mewah berjenis Alphard dengan nomor polisi F 771 TOH.

BACA JUGA:  Pemudik di Gentong dihibur oleh Polwan Cantik yang Joget

"Data pelaku atas nama Periyanto, (pekerjaan) karyawan swasta. Alamat di Kota Wisata Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Sabtu (7/5).

Perilaku penumpang ini membuat Ibrahim sangat menyayangkan karena anggota Polri sedang melaksanakan tugasnya agar pemudik bisa melaju dengan aman dan lancar.

Dia merasa heran karena ada orang yang justru bertindak arogan dengan mengucapkan kata kasar terhadap petugas di lapangan.

"Kami prihatin melihat kejadian seperti ini, di saat anggota melakukan pengaturan untuk mengatur kepentingan masyarakat umum, ada yang ingin mengatur lalu lintas sesuai caranya sendiri," jelasnya.

"Padahal, pengaturan oleh anggota tersebut sesuai hasil pertimbangan yang terbaik agar dapat memperlancar arus bagi masyarakat umum," tambahnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian tidak bermaksud untuk membuat perjalanan pemudik menjadi terganggu dengan rekayasa arus lalu lintas ini.

Justru menurut dia, apa yang dilakukan petugas demi kelancaran dan kenyamanan arus mudik dan arus balik serta sudah oleh manajemen pengaturan lalu lintas.

"Anggota tidak mengubah lagi namun hanya menjalankan pengaturan dan memperlancar arus lalu lintas," imbuhnya. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR