GenPI.co Jabar - Jajaran Polsek Bandung Wetan berhasil menangkap tiga orang pemuda berinisial VS (19), SP (22) dan IA (18).
Mereka merupakan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar SMA tewas di Jalan Aceh.
Kepala Polsek Bandung Wetan, Asep Saepudin, mengatakan tewasnya korban berinisial MI (16) dipicu oleh hal sepele, yaitu secangkir kopi yang tumpah dan mengenai salah satu pelaku.
"Setelah bersitegang, mereka bergerak membubarkan diri. Namun setelah bubar, mereka kejar-kejaran hingga berkelahi," kata Saepudin, pada Sabtu (27/11/2021).
Saepudin memaparkan, perkelahian tersebut pada awalnya hanya melibatkan korban dan VS. Namun, VS kemudian dibantu oleh rekannya SP dan IA.
SP berperan sebagai pengendara motor dan mengawasi situasi saat kejadian. Sedangkan IA turut menganiaya MI memakai tangan kosong.
Saat berkelahi, VS diduga membawa senjata tajam dan diduga menusuk tubuh MI sebanyak tiga kali.
Rekan korban yang berinisial TM (16) berupaya membantu temannya, akan tetapi dia juga terluka karena tusukan.
"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit. MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," ujar Saepudin.
Para pelaku tersebut dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 KUHP karena telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News