GenPI.co Jabar - Peti berisi bom mortir yang ditemukan tiga nelayan asal Cirebon di perairan Kabupaten Indramayu dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilakukan Kepolisian Resor Cirebon Kota dan Unit Penjinak Bahan Peledak Batalion C Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
"Kita musnahkan peti yang berisikan mortir," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Fahri mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat, terutama nelayan tidak terancam keselamatannya terhadap keberadaan peti berisikan mortir.
Oleh karena itu, pada saat memusnahkan mortir tersebut, pihaknya memilih tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Polisi memilih areal persawahan Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon untuk memusnahkan mortir tersebut.
Hal ini berdasarkan pertimbangan matang, termasuk saran dan masukan dari tokoh masyarakat setempat.
"Lokasinya dipastikan aman, karena dentuman saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya.
Dia juga memastikan, aktivitas masyarakat dan rumah warga tidak terganggu pada saat pemusnahan.
Para petugas Unit Penjinak Bahan Peledak diterjunkan untuk mengevakuasi mortir yang disimpan di kapal nelayan menuju lokasi pemusnahan menggunakan peralatan lengkap.
"Kami pastikan proses pemusnahan ini dari awal hingga selesainya sesuai SOP dari Unit Jihandak, sehingga dipastikan keamanannya," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News