Peti Berisi Bom Mortir dimusnahkan, Begini Prosesnya

15 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Peti berisi bom mortir yang ditemukan tiga nelayan asal Cirebon di perairan Kabupaten Indramayu dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan Kepolisian Resor Cirebon Kota dan Unit Penjinak Bahan Peledak Batalion C Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

"Kita musnahkan peti yang berisikan mortir," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.

BACA JUGA:  Objek Wisata Cirebon Ketiban Untung Selama Libur Lebaran 2022

Fahri mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat, terutama nelayan tidak terancam keselamatannya terhadap keberadaan peti berisikan mortir.

Oleh karena itu, pada saat memusnahkan mortir tersebut, pihaknya memilih tempat yang jauh dari pemukiman warga.

BACA JUGA:  Persiapan Pemkab Cirebon Menjelang Musim Kemarau

Polisi memilih areal persawahan Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon untuk memusnahkan mortir tersebut.

Hal ini berdasarkan pertimbangan matang, termasuk saran dan masukan dari tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Satu Peti Bom Mortir ditemukan Nelayan di Perairan Indramayu

"Lokasinya dipastikan aman, karena dentuman saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya.

Dia juga memastikan, aktivitas masyarakat dan rumah warga tidak terganggu pada saat pemusnahan.

Para petugas Unit Penjinak Bahan Peledak diterjunkan untuk mengevakuasi mortir yang disimpan di kapal nelayan menuju lokasi pemusnahan menggunakan peralatan lengkap.

"Kami pastikan proses pemusnahan ini dari awal hingga selesainya sesuai SOP dari Unit Jihandak, sehingga dipastikan keamanannya," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR