GenPI.co Jabar - Tiga orang pelaku pencuri besi rel kereta api berhasil ditangkap oleh Petugas Patroli Polsek Sukaluyu, Cianjur.
Selain meringkus pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yakni delapan batang besi rel milik PT KAI yang diambil dari Stasiun Selajambe.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, penangkapkan ketiga pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu unit truk bernopol luar pulau yang melintas di Jalan Raya bandung-Cianjur.
"Sehingga petugas mencoba mengikuti truk yang melaju kencang dari arah Sukaluyu menuju Bandung. Petugas menghentikan kendaraan yang membawa barang curian berupa besi rel kereta," katanya di Cianjur Selasa.
Besi dan juga bantalan rel kereta api itu diangkut oleh enam orang pelaku, tiga di antaranya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
Doni menambahkan, hasil pencurian tersebut akan dijual oleh para pelaku di wilayah hukum Bandung.
Pelaku berinisial SM, N dan H, mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian besi rel kereta api.
Adapun besi rel kereta api itu masing-masing memiliki panjang 4,5 meter beserta bantalan yang tersimpan di area Stasiun Selajambe.
Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman guna mengungkapkan kasus lainnya.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Kapolres mengimbau warga Cianjur untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing serta selalu waspada dan segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan, agar cepat ditanggapi petugas di masing-masing jajaran polsek setempat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News