Masyarakat Bisa Tenang, Cianjur Masih Bebas dari PMK, Kata Apddas

18 Mei 2022 16:00

GenPI.co Jabar - Masyarakat Cianjur bisa tenang soal keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak.

Asosiasi Pedagang Daging Domba Ayam dan Sapi (Apddas) Cianjur memberikan jaminan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Tradisional Cianjur bebas dari PMK.

Sekjen Apddas Cianjur, Rudi Lazuardi mengungkapkan, kesehatan hewan ternak yang akan dipotong sudah mendapat pengawasan langsung dari dinas terkait setiap hari.

BACA JUGA:  Langkah Distan Karawang ini Buat Masyarakat Bisa Tenang Soal PMK

"Daging hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar tradisional di Cianjur, berasal dari peternak lokal, sehingga kesehatannya selalu mendapat perhatian khusus dari dinas terkait," katanya di Cianjur, Selasa.

Selain itu, daging hewan ternak yang diperjualbelikan berawal dari peternakan lokal sehingga bisa lebih mudah diawasi.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK Jelang Iduladha, Pemprov Jabar Bentuk Satgas

Sampai saat ini, belum ditemukan hewan ternak di Cianjur yang terpapar PMK lantaran setiap hari rumah potong dan pemasok selalu dikunjungi oleh dinas terkait untuk pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Cianjur, A Rifai mengungkapkan pihaknya selalu melakukan langkah antisipasi terkait PMK.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Senyum Lagi, PMK Belum ditemukan di Karawang

Salah satunya adalah dengan menyemprot disinfektan di lingkungan peternakan yang dilakukan petugas dari pusat kesehatan hewan di tiga wilayah, Kecamatan Cipanas, Sukanagara dan Sindangbarang.

"Disinfeksi dilakukan untuk membunuh bakteri dan virus yang bisa menjadi bibit dari penyakit mulut dan kuku sehingga hewan ternak tidak sampai terjangkit. masing-masing tim yang diturunkan akan membawahi 10 kecamatan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengetatan masuknya hewan ternak, utamanya dari daerah yang sudah ditemukan infeksi PMK seperti Jawa timur.

Dia juga mengimbau kepada semua personel, termasuk rumah potong hewan dan pedagang agar mewaspadai penyakit ini.

"Kami juga meminta pemilik rumah potong, pedagang hewan ternak dan pedagang daging untuk memperhatikan kesehatan dan mutu daging yang akan dijual harus terbebas dari PMK," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR