GenPI.co Jabar - Pemerintah Desa (Pemdes) diminta oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan undang-undang (UU) Desa agar kesejahteraan rakyat semakin meningkat.
Bupati Cirebon Imron mengungkapkan, pengelolaan keuangan desa yang baik sesuai UU Desa dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
"Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera," kata Imron di Cirebon, Selasa (17/5).
UU Desa yang telah disahkan, lanjut Imron, seharusnya bisa membuat pemerintah desa mengikuti aturan yang ada untuk kesejahteraan warganya.
Beberapa di antaranya, kata Imron, melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, dan pembukaan lapangan pekerjaan dengan membentuk badan usaha milik desa (Bumdes).
"Bangun desa masing-masing untuk menyejahterakan warganya, dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Imron juga mengimbau kepada semua perangkat desa agar fokus dalam membangun Kabupaten Cirebon dengan lebih baik lagi.
Sebab dia ingin selama menjabat sebagai Bupati Cirebon, kepentingan rakyat berada di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Maka dengan demikan, dia meminta agar pembangunan di wilayahnya bisa meninggalkan egosentris masing-masing.
"Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama," katanya. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News