GenPI.co Jabar - Sebanyak 986 calon haji asal Kabupaten Karawang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Denden Zenal Mutaqin, Rabu (18/5).
"Tahun ini Karawang mendapat kuota 986 calon haji dan cadangan ada 197 orang," katanya.
Dia menuturkan, kuota haji tersebut berdasarkan jemaah calon haji yang gagal berangkat sejak pandemi covi-19 mulai dari 2020 hingga 2021.
"Sampai saat ini baru kuota jamaah calon haji di Karawang yang telah ditetapkan. Belum ada informasi resmi terkait pengkloteran. Baru ada estimasi dapat kuota dua kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Terbagi di gelombang 1 dan 2," katanya.
Terkait aturan batas usia 65 tahun yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon haji, dia mengaku sudah menyampaikannya kepada masyarakat yang telah mendaftar,
Di Karawang, lanjut dia, jumlah jemaah yang gagal berangkat karena aturan tersebut berjumlah 103 orang.
Dia berharap, jemaah calon haji yang gagal berangkat untuk bersabar sambil menunggu langkah strategis dari pemerintah.
Di tahun depan, diharapkan kuota jemaah calon haji dari Indonesia bisa bertambah.
"Kita sama-sama berharap, mudah-mudahan tahun depan ketentuan kuota ini bisa kembali normal, "katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News