GenPI.co Jabar - Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali dan Wanaraja milik pemerintah Garut tidak terganggu aktivitasnya dan tetap melayani kebutuhan pasar meskipun sedang ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"RPH di Ciawitali dan Wanaraja masih (beroperasi)," kata Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Rabu.
Sofyan menyebut, RPH milik Pemkab Garut selalu memotong hewan ternak jenis sapi maupun domba sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selama ini, lanjut dia, RPH di Garut memotong hewan ternak sebanyak 7 sampai 8 ekor per hati untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Ya untuk kebutuhan pasar, 7 sampai dengan 8 (ekor) per hari," katanya.
Dia juga memastikan jika ada hewan ternak jenis sapi yang terindikasi terjangkit wabah PMK di Garut, maka pihaknya akan melakukan pemotongan paksa dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir apabila mengonsumsi daging yang dipotong paksa.
Sebab, kata dia, penyakit tersebut hanya bisa menular dari hewan ke hewan, tidak bisa dari hewan ke manusia.
"Yang sedang sakit itu bisa dipotong karena dagingnya tidak berbahaya bagi manusia, cuman bagian kepala, kaki dan jeroan yang ada infeksinya harus dibuang," katanya.
Potong paksa hewan ternak di RPH, lanjut dia, justru akan lebih aman karena dilakukan dengan cara benar.
Bukan hanya itu, ada juga pengawasan yang dilakukan oleh dokter hewan pada saat pemotongan.
"Potong harus di RPH supaya tata caranya terkendali, di situ ada SOP, ada dokter hewan," katanya.
Laporan terakhir dari Disnakanla Kabupaten Garut menyebutkan hewan ternak yang sakit sebanyak 517 ekor, ternak diobati 340 ekor, ternak mati 6 ekor, dipotong paksa 19 ekor, dan mulai sehat kembali 28 ekor. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News