GenPI.co Jabar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau kepada siswa dan guru untuk tetap menggunakan masker saat kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bandung, untuk meminimalisir adanya penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
“Saya kira KBM ada di ruangan wajib (pakai masker),” kata Hikmat Ginanjar di Bandung, Kamis (19/5).
Dia menjelaskan, kegiatan sekolah pada saat PPKM Level 2 harus dilaksanakan secara luring dan dari.
Maka dari, ucap Hikmat, pihaknya tidak ingin kecolongan dengan membebaskan siswa dan guru tidak mengenakan masker.
Apalagi sampai saat ini pandemi COVID-19 belum selesai dan muncul penyakit baru yakni hepatitis akut misterius.
“PTM saat ini masih level 2, artinya kebijakan itu masih bisa dilakukan dengan dua opsi antara luring dan daring. Kami tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, tutur Hikmat.
Hikmat juga memastikan, sampai saat ini masih ada siswa yang belajar dari rumah.
Meskipun sejauh ini, kegiatan belajar dan mengajar di Kota Bandung sudah berjalan dengan baik.
“Jadi saat ini diberlakukan masih ada yang belajar di rumah dan ada juga yang luring karena kan Bandung masih level 2,” kata Hikmat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah memperbolehkan masyarakat melepas masker saat berkegiatan di luar ruangan. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News