Guru Ngaji diciduk Polisi Setelah Melecehkan Dua Kakek-kakek

22 Mei 2022 18:30

GenPI.co Jabar - Seorang guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut diciduk oleh Kepolisian Resor Garut, setelah dilaporkan berbuat asusila terhadap dua laki-laki lanjut usia (lansia).

"Kasus percabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis, korbannya lansia yang tidak berdaya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Garut, Sabtu.

Dia menuturkan, pelaku berinisial P berusia 40 tahun tersebut dikenal masyarakat sebagai seorang guru ngaji di kampung, Kecamatan Banjarwangi.

BACA JUGA:  Tumpukkan Sampah di Situ Bagendit Mulai Dibersihkan Pemkab Garut

Kedua korban yang menjadi tindakan asusila pelaku berusia 70 dan 71 tahun.

Pelaku ditangkap, ujar dia, setelah ada laporan dari masyarakat tentang perbuatan asusila terhadap dua kakek-kakek.

BACA JUGA:  Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi

Menurut laporan dari warga, pelaku memaksa dua pelaku itu untuk memenuhi hawa nafsunya dalam kurun waktu Maret sampai Mei 2021.

"Perkara ini terjadi sekitar Maret sampai Mei 2021, salah satu korban dilakukannya sebanyak dua kali," katanya.

BACA JUGA:  Banyak Wisatawan Datang, Bupati Garut Merasa Sangat Senang

Pada saat melakukan tindakan bejatnya, kata Wirdhanto, pelaku menggunakan modus mendapatkan wangsit untuk melakukan perbuatan asusila terhadap kedua korban.

Adapun cara yang dilakukan tersangka adalah dengan mendorong korban sampai terjatuh hingga tidak berdaya.

Pada saat kondisi tersebut, korban lalu dilecehkan oleh pelaku.

Akibat perbuatan itu, tersangka mendekam di penjara Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 289 tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini, kata Kapolres, masih akan terus didalami karena dikhawatirkan masih ada korban lain yang belum terungkap.

Terlebih tersangka merupakan guru mengaji yang khwatir ada korban-korban lainnnya yang dekat dengan tersangka.

"Kami mewanti-wanti mengimbau masyarakat sekitar Banjarwangi, apabila menjadi korban agar melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Kapolres. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Guru Ngaji   Garut   Jawa Barat   Jabar   Kakek   Lansia   Polisi  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR