Tak Perlu Khawatir, Daging yang Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi

23 Mei 2022 15:00

GenPI.co Jabar - Masyarakat Kota Depok tidak perlu khawatir mengonsumsi daging dan susu hewan ternak yang sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani memastikan, daging dan susu yang berasal dari hewan ternak yang sudah terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dulu sebelum mengonsumsinya.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Tenang, Cianjur Masih Bebas dari PMK, Kata Apddas

"Misalnya proses memasak dagingnya harus dilakukan dengan baik dan tidak sembarangan," katanya, Minggu (22/5).

Widyati pun mengimbau kepada masyarakat Depok untuk tetap tenang meski saat ini sedang terjadi wabah PMK di sejumlah daerah.

BACA JUGA:  Meski Ada PMK, RPH di Kabupaten Garut Tetap Beroperasi

Sebab dia menjamin bahwa daging yang beredar di pasar tradisional dan modern aman untuk dikonsumsi.

“Karena daging yang dijual di pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku impor yang sudah dilepaskan dari tulangnya, dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk pasar tradisional, pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kota Depok Masih Aman dari PMK Menjelang Iduladha

Selain itu, hewan yang akan disembelih di RPH Kota Depok, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

“Hewan ternak akan diperiksa sebelum disembelih, kemudian dilakukan pemeriksaan daging setelah pemotongan atau post mortem,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR