Polisi Tangkap Rampok dengan Korban Pemudik di Cirebon

25 Mei 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Tiga perampok dengan modus menawarkan jasa taksi gelap kepada seseorang yang akan kembali ke Jakarta pada Lebaran 2022, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon.

"Kami menangkap tiga orang berinisial MK, DA, dan NP. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemudik asal Brebes," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Senin.

Dia mengungkapkan, korban merupakan warga Brebes, Jawa Tengah, yang akan kembali ke Jakarta pada tanggal 11 Mei 2022.

BACA JUGA:  Permintaan Bupati Cirebon untuk Pemdes Tentang Anggaran Desa

Ketika itu, korban yang tidak menemukan angkutan umum ditawari taksi gelap dengan biaya Rp150 ribu.

Arif menuturkan, korban lalu dirampok oleh tiga orang dengan menggunakan modus taksi gelap yang berjanji bakal mengantar ke Jakarta.

BACA JUGA:  Mulai Sekarang, Naik Kereta di Cirebon Tak Perlu Tes COVID-19

Namun setelah satu jam perjalanan, salah satu pelaku memepet korban dan diikat serta ditutup matanya menggunakan lakban.

"Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat," tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Gembira Aktivitas Masyarakat dilonggarkan

Korban yang sudah tidak berdaya karena tangan dan kaki diikat ditemukan oleh warga sektiar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Waled untuk diberikan pertolongan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit minibus, lakban, dan beberapa barang lainnya.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha
Polisi   Tangkap   Rampok   Korban   Pemudik   Cirebon   Jawa Barat   Jakarta   Lebaran   Jabar  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR