GenPI.co Jabar - Lima hewan ternak jenis sapi di Bandung terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Temuan ini usai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung melakukan pemeriksaan di Balai Veteriner, Subang.
Saat ini, kelima ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK sudah menjalani isolasi dan perawatan intensif.
Kepala Dispangtan Kota Bandung Gingin GInanjar mengatakan, posko dan tim untuk memeriksa hewan ternak yang masuk ke Bandung, sejak awal wabah PMK muncul sudah dibentuk.
Alhasil, hingga 20 Mei lalu, sudah 2.118 ekor hewan ternak yang dites dan dinyatakan sehat serta bebas dari PMK.
Namun tiba-tiba muncul hewan yang diduga mengalami gejala PMK.
Kemudian petugas mengambil sampel darah dan memeriksakannya ke Balai Veteriner, Subang.
“Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan, keluar hasil 5 ekor terkonfirmasi positif PMK. Kelima-limanya sapi,” kata Gingin dikonfirmasi, Selasa (24/5).
Menurut keterangan Gingin, sapi yang terkonfirmasi positif PMK berasal dari pasar hewan ternak di wilayah Purwakarta.
Sapi-sapi tersebut masuk ke Kota Bandung melalui para peternak.
“Di Bandung saat awal dua minggu aman (PMK). Ternyata ada satu peternak memasukkan hewan ternak dari Purwakarta dari pasar ternak Ciwareng. Pasar ternak besar,” ujarnya.
Penularan PMK, kata dia, sangat cepat sehingga Pemkot Bandung berupaya untuk mencegah masuknya wabah ke Kota Kembang.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membatasi masuknya hewan ternak dari zona merah PMK.
Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan tes dan pemeriksaan kepada hewan ternak yang akan masuk.
“Sejak awal dari Kementan dan disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengajukan surat edaran sementara guna mengurangi tidak dulu memasukkan hewan ternak terutama yang berasal dari zona merah,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada para peternak maupun penjual untuk berkomitmen serta bertanggung jawab menjaga kesehatan hewan ternak. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News