GenPI.co Jabar - Polisi belum menetapkan artis Gary Iskak dan empat temannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Gary Iskak dan keempat rekannya itu ditangkap di Pasir Putih Bandung, Senin (23/5).
"Belum tersangka, masih dilakukan pendalaman (kasusnya)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).
Menurut Ibrahim, dalam penanganan kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Secara umum penanganan narkoba ada waktu untuk 3x24 jam plus 3x24 lagi setelah penangkapan, pendalaman, dan pengembangan," kata Ibrahim.
Selain itu, Ibrahim mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditangkap berbarengan dengan Gary Iskak merupakan temannya.
Adapun empat tersangka lain yang ditangkap adalah TR, DW, AM, dan SV.
"Semuanya teman Gary Iskak," pungkas Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, Gary Iskak ditangkap oleh Polda Jawa barat karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, Gary Iskak ditangkap di Pasir Putih Bandung, Senin (23/5) pukul 18.00 WIB.
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan empat orang lainnya.
Sejumlah barang bukti seperti bekas pemakaian sabu-sabu, korek, dan alat isap atau bong diamankan oleh polisi.
"Ada bong, alat hisap, ada korek, kemudian sisa pemakaian narkoba sabu-sabu," jelas Kombes Ibrahim Tompo. (cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News